Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan Kota Bandung dibentuk berdasarkan amanat Peraturan
Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) Perusahaan Pasal 15 ayat (3) bahwa untuk membantu Wali Kota mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan
Program TJSL di Daerah, dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang ditetapkan dengan Keputusan Wali
Kota.
Forum TJSL merupakan wadah komunikasi antara unsur Pemerintah, Perusahaan dan Akademisi dalam membantu Wali Kota
Bandung dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan program TJSL secara sinergis, independen dan
akuntabel.
Forum TJSL Kota Bandung terbentuk sejak tahun 2011, dimana hingga saat ini telah ada 3 periode kepengurusan yaitu
periode 2011-2014, periode 2014-2017 dan 2018-2022. Periode ketiga telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota
Bandung nomor 536/Kep.609-Ek/2018 pada tanggal 17 April 2018 tentang Forum Tanggung Jwab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan Kota Bandung Periode 2018-2022 dan dilantik oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung pada tanggal 11 Mei
2018 di Pendopo Wali Kota Bandung.
Diharapkan dengan adanya Forum TJSL dapat menjadi mitra Kota Bandung dalam mendorong akselerasi pembangunan kota
yang masih memiliki keterbatasan anggaran sekaligus mengoptimalkan kolaborasi antar stakeholder pembangunan
melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.